Universitas Imelda Medan melaksanakan Webinar dengan topik UMKM Berbasis e-Commerce dan Ekonomi Syariah. Kegiatan ini sebenarnya merupakan kegiatan dari Prodi S1 Ekonomi Syariah yakni terkait dengan pengembangan kurikulum Prodi S1 Ekonomi Syariah. Sebagaimana yang telah disusun dalam Kurikulum S1 Ekonomi Syariah, kompetensi dalam melaksanakan UMKM dengan memanfaatkan e-commerce sesuai dengan prinsip ekonomi Syariah merupakan salah satu kompetensi dari lulusan S1 Ekonomi Syariah. Selain itu, kegiatan ini juga penting untuk menjalin komunikasi antara pemerintah sebagai pemegang kebijakkan, penggiat UMKM dan akademisi untuk menggali kerjasama yang dibutuhkan dalam mengembangkan UMKM. Dalam webinar ini mengundang empat narasumber, yakni :
Peserta dari Webinar ini terbuka untuk umum. Peserta yang mendaftar sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang dan yang aktif selama berlangsungnya webinar sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang. Peserta berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, baik dari Sumatera Utara maupun dari propinsi lain. Peserta banyak berasal dari kalangan akademisi baik sebagai dosen maupun guru. Namun, mahasiswa juga banyak mengikuti webinar ini. Beberapa wilayah dengan jumlah peserta cukup banyak dari Medan, Labuhan Batu, Jakarta, Semarang, dan Jawa Timur.
Dalam diskusi yang disampaikan para nasumber maka masalah-masalah dari UMKM saat ini adalah:
Dalam pembahasan maka narasumber memberikan beberapa solusi, yakni:
Dalam diskusi yang terjadi dengan peserta banyak yang mempertanyakan tentang kelebihan dari prinsip-prinsip Ekonomi Syariah dibandingkan dengan usaha konvensional lain. Para narasumber sepakat bahwa jika suatu usaha/bisnis dilandasi oleh prinsip-prinsip Ekonomi Syariah maka tentunya bisnis tersebut akan berjalan dengan lebih damai karena prinsip-prinsip Ekonomi Syariah mengaplikasikan mufakat awal (Akad), kejujuran dan keadilan dalam berbisnis. Prinsip-prinsip ini niscaya akan menciptakan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik karena akan didasari oleh rasa percaya yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Imelda Medan, Ibu Dr dr Imelda Liana Ritonga, S.Kp., M.Pd, MN juga menanyakan tentang peluang lulusan S1 Ekonomi Syariah sebagai ASN dalam membimbing pengelolaan UMKM berbasis e-commerce dan prinsip-prinsip Ekonomi Syariah di masyarakat. Menurut Bapak Plt Kepala Dinas Koperasi Propinsi Sumatera Utara, tentu saja kebutuhan seperti itu ada dan hal ini harus diusulkan kepada pemerintah. Usulan seperti ini penting karena pengembangan program UMKM berbasis masyarakat ini tentu saja tidak terlepas dari bimbingan pemerintah dan adanya jabatan ASN sebagai penyuluh/pembimbing yang memiliki kompetensi di bidang e-commerce dan Ekonomi Syariah merupakan kebutuhan yang tepat untuk tujuan pengembangan UMKM.
Bapak Plt Kepala Dinas Koperasi Propinsi Sumatera Utara juga sangat mendukung pembukaan UMKM di Universitas Imelda Medan yakni “Rumah Ide” dengan unit usaha berupa restoran dan kafe, hostel, studio rekaman dan diklat yang sepenuhnya akan berada di bawah Prodi S1 Ekonomi Syariah dan S1 Pariwisata Universitas Imelda Medan. “Rumah Ide” ini akan menjadi projek bagi mahasiswa/I dan dosen dalam mengaplikasikan strategi berdasarkan ilmu, penelitian dan praktek terbaik yang akan menjadi pengalaman begi mahasiswa/I S1 Ekonomi Syariah dan S1 Pariwisata Universitas Imelda Medan. “ Dengan adanya unit praktek “Rumah Ide” ini, saya yakin lulusan S1 Ekonomi Syariah dan S1 Pariwisata Universitas Imelda Medan ini akan menjadi praktisi yang handal untuk membangun berbagai unit usaha di masyarakat. Hal ini saya yakini melihat contoh dari lulusan keperawatan, kebidanan dan rekam medik Universitas Imelda Medan yang menjadi terampil dan handal karena memiliki unit praktek sendiri yakni RSU Imelda Pekerja Indonesia, saya doakan.”
Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru