Berita / Seminar

PRODI MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN UNIVERSITAS IMELDA MEDAN GELAR KULIAH PAKAR AUDIT KODING KLINIS DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS REIMBURSEMENT

Administrator - 21 Mei 2022


PROGRAM STUDI MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN PROGRAM SARJANA TERAPAN UNIVERSITAS IMELDA MEDAN GELAR KULIAH PAKAR AUDIT KODING KLINIS DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS REIMBURSEMENT

Universitas Imelda Medan (UIM) melalui prodi D-IV MIK telah sukses mengadakan kuliah PAKAR dengan tema Audit Koding Klinis Dalam Menunjang Efektivitas Reimbursement  yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Mei 2022 jam 09.00- 12.00 WIB. Kuliah pakar ini berlangsung dengan harapan dapat menambah wawasan profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan tentang pemecahan masalah dalam pengkodingan klinis untuk menunjang efektivitas reimbursement.

Tujuan diselenggarakannya Kuliah Pakar adalah untuk menambah wawasan, penguatan kompetensi dan pengetahuan mahasiswa. Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk menambah wawasan mahasiswa tentang Audit Koding Klinis dalam Menunjang Efektivitas Reimbursement sebagai profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.

Acara dipandu oleh Ibu Lisa Angriani Tanjung, SKM,MKM (Dosen Tetap Prodi Manajemen Informasi Kesehatan Program Sarjana Terapan). Rangkaian kegiatan dimulai dari Laporan Kegiatan oleh Ketua Panitia oleh Bapak Terry Noviar Panggabean, S.Kom, M.Kom sekaligus sebagai Ketua Prodi, dilanjutkan dengan Kata Sambutan dan sekaligus pembukaan acara oleh Rektor Universitas Imelda Medan Ibu Dr. dr. Imelda Liana Ritonga, S.Kp, M.Pd, M.N.

Kegiatan kuliah pakar dipandu moderator, oleh Ibu Valentina, SKM, M.Kes (Dosen Tetap Prodi Manajemen Informasi Kesehatan Program Sarjana Terapan) dan sebagai narasumber Sekjen DPP PORMIKI yaitu, Bapak Teguh Redy Senjaya, Amd.PK, SST,RMIK, M.MKes.

Audit koding merupakan instrumen penting dalam menilai kualitas koding penyakit dan prosedur di setiap fasilitas kesehatan. Informasi hasil audit coding harus mampu mengukur kualitas coding untuk membedakan antara masalah yang timbul akibat ketidakmampuan atau keteledoran Coder dengan masalah yang timbul akibat coding system yang kurang memadai/ dipahami secara bersama antara Coder dan dokternya.

Beberapa masalah kodefikasi klinis dalam proses reimburstment dapat menyebbakan terjadinya pending dan dispute, yang tentu saja berpengaruh dalam pengklaiman biaya kesehatan oleh rumah sakit. Audit koding menjadi salah satu cara dalam menyelesaikan masalah- masalah tersebut.

Sehingga disimpulkan bahwa:

  1. Pentingnya PMIK menguasai dan memahami Regulasi kodefikasi klaim baik PMK 26/2021 maupun Berita Acara Panduan Penatalaksanaan Solusi Permasalahan Klaim No. JP.02.03/3/1693/2020
  2. Ketepatan kodefikasi setiap kasus sangat tergantung kelengkapan dan ketepatan diagnosis dokter
  3. Pemahaman PMIK Special Notes dan Instruksi ICD-10 serta ICD-9 CM merupakan faktor  penting penunjang akurasi kodefikasi
  4. Lakukan audit pre klaim untuk menunjang efektifitas klaim JKN- INACBG

Diharapkan hasil Kuliah Pakar ini nantinya berguna bagi perkembangan proses pembelajaran di lingkungan UIM, khususnya untuk pemantapan kurikulum pada. Selanjutnya menjadi bahan masukan terhadap implementasi peningkatan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) profesi Perekam Medis    dan Informasi Kesehatan (PMIK).

Share To :